-->

Persyaratan Calon Instruktur Kurikulum 2013 Tahun 2016 dan Tata Cara Pendaftaran Online

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Pada semester 2 tahun ajaran 2015/2016 ini, Panitia Seleksi (Pansel) Kurikulum 2013 tahun 2016 Kemendikbud mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi sebagai Instruktur Kurikulum 2013.

Tugas dan fungsi Instruktur Kurikulum 2013 selengkapnya dapat dilihat pada laman Link Kurikulum 2013

PERSYARATAN CALON INSTRUKTUR KURIKULUM 2013 TAHUN 2016

Persyaratan Umum :

1.   Warga Negara Republik Indonesia baik PNS dan non-PNS
2.   Sehat raga dan jiwa
3.   Bersedia mengikuti pelatihan instruktur
4.   Bersedia menjadi instruktur yang ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia
5.   Bersedia melatih guru sasaran selama selama 4 hari per angkatan dalam periode waktu akhir Maret s.d. Juli 2016

Persyaratan Khusus :

a. Tim pengembang kurikulum terdiri diri:

1.   Penulis KI, KD, Silabus, dan pedoman tematik/mapel
2.   Penulis pedoman penilaian
3.   Penulis buku teks tematik/pelajaran;

b. Praktisi Pendidikan terdiri dari:

1.   Guru
2.   Kepala sekolah
3.   Pengawas

c. Pegiat pendidikan; atau Akademisi terdiri dari:

1.   Dosen LPTK
2.   Widyaiswara P4TK
3.   Widyaiswara LPMP;

d. Pemangku pendidikan terdiri dari:

1.   Direktorat pembinaan persekolahan
2.   Pusat Kurikulum dan Perbukuan
3.   Pusat Penilaian Pendidikan
4.   Dinas pendidikan
5.   Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan

TATA CARA PENDAFTARAN ONLINE CALON INSTRUKTUR KURIKULUM 2013 TAHUN 2016


1.   Pendaftaran online untuk calon Instruktur Nasional mulai 1 s.d. 11 Maret 2016
2.   Pendaftaran online untuk calon Instruktur Provinsi dan Kabupaten/Kota mulai 1 s.d. 19 Maret 2016
3.   Mekanisme pendaftaran sebagai berikut:
a.   Pelamar wajib memiliki alamat surat elektronik (email) yang aktif
b.   Pelamar melakukan pendaftaran/registrasi secara online meliputi:
       Mengisi formulir pendaftaran (klik di tautan berikut)
       Menyetujui pernyataan integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar
       Mencetak Formulir Pendaftaran; dan
       Mencetak lembar Alamat Pengiriman Dokumen.


Demikian informasi mengenai Persyaratan dan Cara Melakukan Pendaftaran Online Calon Instruktur Kurikulum 2013 Tahun 2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

0 Response to "Persyaratan Calon Instruktur Kurikulum 2013 Tahun 2016 dan Tata Cara Pendaftaran Online"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel