-->

Wacana K-13 Dikupas Menjadi 3 Bagian ; Kurikulum Nasional, Kurikulum Potensi Daerah, dan Kurikulum Sekolah

Sahabat Edukasi yang berbahagia�

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan.

Dan kurikulum yang akan diterapkan mendatang diwacanakan disebut dengan Kurikulum Nasional sebagai pengembangan dari Kurikulum 2013 yang ditargetkan Kemdikbud untuk tahap evaluasi K-13 rampung pada tahun 2016 mendatang. 

Saat ini, telah ada wacana bahwasannya K-13 akan dikupas menjadi 3 bagian / jenis yaitu kurikulum nasional, kurikulum potensi daerah, dan kurikulum sekolah.

Sebagaimana yang admin rilis dari JPNN.com, bahwasannya dengan adanya Kurikulum Nasional ini, maka K-13 bakal dikupas menjadi tiga bagian atau jenis yakni :

1.   Kurikulum Nasional,
2. Kurikulum berbasis pengembangan atau potensi daerah, dan
3.   Kurikulum kekhasan atau kondisi masing-masing sekolah.

Diversifikasi kurikulum ini sejalan dengan pasal 36 dan 37 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumardi mengatakan sampai saat ini evaluasi masih berjalan.

"Namanya tetap Kurikulum 2013," katanya kemarin (6/12). Meskipun begitu dia tidak menampik bahwa kurikulum yang baru nanti harus diversifikasi (beraneka ragam). Yaitu Kurikulum Nasional, kurikulum berbasis daerah masing-masing, dan kurikulum sekolah. Diversifikasi kurikulum ini sejalan dengan pasal 36 dan 37 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Meskipun nantinya kurikulum beranekaragam, Tjipto mengatakan harus dirancang dengan model yang ramping.

 "Ke depan kita akan mengundang pakar-pakar dan praktisi pendidikan untuk memberikan arahan," jelasnya. Tujuannya supaya beban belajar peserta didik terbebani mata pelajaran yang semakin berat. Dia menargetkan meskipun kurikulum beragam, tidak sampai menambah jam belajar per pekannya.

Terkait dengan revisi K-13 yang belum tuntas, Tjipto mengatakan sudah ada perkembangan bagus. Seperti tim evaluasi sudah merampungkan pembahasan kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).

Dua kompetensi ini sempat diributkan di dalam implementasi K-13. Sebab banyak guru kerepotan ketika, misalnya, harus menyisipkan materi-materi keagaam atau sosial di mata pelajaran matematika, fisika, dan lainnya.

0 Response to "Wacana K-13 Dikupas Menjadi 3 Bagian ; Kurikulum Nasional, Kurikulum Potensi Daerah, dan Kurikulum Sekolah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel