-->

Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia�

Peringatan Hari Guru secara Nasional diperingati setiap tanggal 25 November dalam setiap tahunnya. Tak terkecuali juga pada tahun 2015 ini, peringatan Hari Guru Nasional (HGN) akan diperingati serentak secara nasional yang salah satunya yakni diselenggarakannya upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 25 November 2015.

Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat.

Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar. 

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa. Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan berbagai apresiasi terhadap dedikasi guru. Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah dengan diselenggarakannya upacara bendera untuk memperingati Hari Guru secara nasional.

Sebagai pedoman kita bersama dalam penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional di tahun 2015 berdasarkan pada surat Mendikbud RI Nomor : 98173/MPK.A/TU/2015 perihal Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2015.

Melalui surat Mendibud tersebut disampaikan kepada seluruh kepala perwakilan Indonesia di luar negeri, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi/ kabupaten/kota, kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan setiap Satuan Pendidikan di seluruh Indonesia agar menyelenggarakan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional tahun 2015.

Untuk tema peringatan Hari Guru Nasional tahun 2015 adalah "Guru Mulia Karena Karya"

Selain itu, melalui surat tersebut, untuk lebih menyemarakkan peringatan Hari Guru Nasional tahun 2015 diharapkan masing-masing instansi pemerintah mengajak keterlibatan unsur masyarakat dalam pelaksanaan upacara bendera. Selain itu, diharapkan juga memasang spanduk dengan tema tersebut di atas serta melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengapresiasi guru.

Download selengkapnya Surat Edaran serta Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2015, silahkan klik pada links sumber berikut ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih, Selamat Hari Guru Tahun 2015� Salam Edukasi�!

0 Response to "Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2015"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel