-->

SURAT EDARAN PENYESUAIAN KENAIKAN GAJI POKOK PNS DAN PENCAIRAN RAPELAN GAJI






Berikut ini Surat Edaran Dirjen
Perbendaharaan Nomor SE-19/PB/2015 tentang Penyesuaian Besaran Gaji Pokok
Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia tahun 2015


Surat Edaran Penyesusaian
gaji ini sebagai tindakan lanjut setelah diterbitkan PP No 30, 31, 32 Tahun
2015 tentang kenaiakan gaji PNS, TNI dan POLRI. Berikut ini link

0 Response to "SURAT EDARAN PENYESUAIAN KENAIKAN GAJI POKOK PNS DAN PENCAIRAN RAPELAN GAJI"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel