PP GAJI KE 13 TAHUN 2015
PP 38 TAHUN 2015
Peraturan Pemerintah tentang Pemberian gaji ke 13 tahun 2015 Bagi PNS, TNI, POLIRI dan Pensiunan tahun 2015 akhir diterbitkan oleh dikeluarkanya PP Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2015 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat
0 Response to "PP GAJI KE 13 TAHUN 2015"
Post a Comment