PEMERINTAH TURUNKAN TARIF TOL PADA H+10 DAN H-5 LEBARAN
Guna mengurangi kemacetan di
jalan raya, Pemerintah memutuskan untuk menurunkan tarif tol pada masa yang
diperkirakan menjadi puncak arus mudik dan balik Lebaran tahun 2015 ini, yaitu
pada H-10 dan H+5.
�Penurunan tarif tol sebesar
25% � 35%,� kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan pengoperasian
jalan tol Gempol-Pandaan, di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat
(12/6).
0 Response to "PEMERINTAH TURUNKAN TARIF TOL PADA H+10 DAN H-5 LEBARAN"
Post a Comment