-->

PERATURAN MENDIKBUD DAN MENTERI AGAMA TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2015/2016







Peraturan
Mendikbud dan Menteri Agama Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru tahun pelajaran
2015/2016 sepertinya masih menggunakaan Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Nomor 2/VII/PB/2014 Nomor
7 Tahun 2014 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman
Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal Dan Sekolah/Madrasah


Berikut
ini isi Peraturan

0 Response to "PERATURAN MENDIKBUD DAN MENTERI AGAMA TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2015/2016"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel