-->

MULAI TAHUN 2015, SEMUA PNS WAJIB LAPOR HARTA KEKAYAAN






Menpan-RB Yuddy Chrisnandi kembali
menyampaikan informasi terkait kebijakan baru tentang wajib pelaporan harta
kekayaan penyelenggaran negara. Sebelumnya penyampian harta kekayaan hanya
sebatas pejabat saja, tetapi kini 4 juta PNS wajib melaporkan harta
kekayaannya.




"Menpan RB sudah
mengeluarkan surat edaran Nomor 1 Tahun 2015, berupa kewajiban setiap aparatur
negara atau PNS untuk

0 Response to "MULAI TAHUN 2015, SEMUA PNS WAJIB LAPOR HARTA KEKAYAAN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel